PATUHI TATA TERTIB DEMI KESELAMATAN KITA BERSAMA ::: KESELAMATAN JALAN TANGGUNG JAWAB KITA SEMUA ::: PERIKSA KELENGKAPAN KENDARAAN SEBELUM BERKENDARA

Selasa, 02 Agustus 2011

PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK JADI ISU UTAMA RAKORNIS HUBDAT 2011

(Solo, 26/7/2011) Insan Perhubungan dituntut untuk lebih peka terhadap berbagai isu strategis yang berkembang saat ini dalam hal peningkatan pelayanan publik seperti upaya peningkatan kondisi sarana dan prasarana dan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), peningkatan keselamatan transportasi darat, efisiensi dan diversifikasi penggunaan bahan bakar bidang transportasi, serta peningkatan pelayanan umum. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat (Hubdat) Tahun 2011 di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/7).

Rakornis bertema “Membangun Komitmen Dan Kebersamaan Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Transportasi Darat” ini mengangkat isu peningkatan pelayanan publik sebagai isu utama. Menhub mengatakan rakornis ini dapat  menjadi cermin bagi sikap dan semangat insan perhubungan untuk senantiasa cerdas dan tanggap dalam melakukan pembenahan, penyempurnaan, modernisasi pembangunan dan penyelenggaraan transportasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Dalam rakornis yang dihadiri oleh lebih dari perwakilan 400 Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini, Menhub mengharapkan rakornis ini bermanfaat untuk saling bertukar pikiran, ide dan inovasi dalam menghadapi perkembangan, tantangan serta perubahan lingkungan strategis untuk dapat diantisipasi bersama.

Lebih lanjut, terkait dengan penyelenggaraan angkutan umum, Menhub menegaskan perlunya dilakukan pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan prinsip penyelenggaraan angkutan umum massal “Safe, Fastest, Cheap, Biggest” yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan penataan lalu lintas yang efisien sehingga dapat terwujud kondisi lalu lintas yang lancar dan terkendali.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di hadapan para peserta Rakornis Menhub menegaskan bahwa pelayanan jasa transportasi merupakan pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pengguna transportasi darat.

Sebagai realisasi dari upaya peningkatan pelayanan publik, Menhub mengatakan dapat ditindaklanjuti dengan menyiapkan Standar Pelayanan Publik sebagai tolak ukur acuan penilaian kualitas pelayanan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dengan adanya Standar Pelayanan Publik, maka jelas komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kinerja pelayanan khususnya transportasi darat”, tegasnya. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa diperlukan komitmen pusat dan daerah dalam peningkatan pelayanan transportasi darat mutlak diperlukan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan ke depan.

“Pengembangan pola transportasi yang sesuai dengan karakteristik daerah, peningkatan pelayanan angkutan perkotaan, penanganan masalah over loading, pembangunan terminal dan pengujian kendaraan bermotor yang sesuai dengan kebutuhan, fungsi dan tujuannya agar dapat dinikmati masyarakat adalah sebagian contoh dari isu dan tantangan yang harus segera dijawab,” tambahnya.

Suroyo meminta komitmen dan kerjasama daerah berupa penguatan koordinasi di antara Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota dengan Dinas Perhubungan Provinsi-nya masing-masing dalam menyelesaikan berbagai permasalahan transportasi darat di daerah, serta peningkatan koordinasi antar wilayah daerah yang bertetangga pun harus lebih ditingkatkan, terutama yang menyangkut pengembangan angkutan umum perkotaan, karena hal ini terkait dengan kewajiban pemerintah seperti yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan angkutan umum.

“Terhadap sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kami minta daerah pun untuk dapat mengikuti perkembangannya, terkait dengan berbagai peraturan pelaksanaan yang dilahirkan, seperti misalnya Peraturan Pemerintah,” tegas Suroyo.

Terhadap isu pembinaan sumber daya manusia, Suroyo meminta kepada daerah agar lebih memperhatikan dan memberikan penghargaan lebih terhadap akreditasi Penguji Kendaraan Bermotor, di samping tetap memperhatikan aspek legal dalam pelaksanaannya.

“Pengembangan pengujian kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem Smart Card dan perlahan meninggalkan pemakaian Buku Uji Berkala sebagai pengawasan, merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan profesionalisme penguji di daerah,” tandasnya.

Dalam rakornis ini juga disinggung kesiapan pemerintah menghadapi Angkutan Lebaran yang akan dihadapi dalam hitungan hari, Suroyo pun mengharapkan kesiapan daerah dalam mempersiapkan segala aspek yang berkaitan dengan kelancaran penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2011 ini. Salah satunya adalah pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam hal penertiban dimensi kendaraan bemotor, penertiban perizinan angkutan umum, dan penertiban muatan angkutan barang. (RS)

Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar