PATUHI TATA TERTIB DEMI KESELAMATAN KITA BERSAMA ::: KESELAMATAN JALAN TANGGUNG JAWAB KITA SEMUA ::: PERIKSA KELENGKAPAN KENDARAAN SEBELUM BERKENDARA

Selasa, 02 Agustus 2011

26 KOTA DIANUGERAHI PIALA WTN

(Jakarta, 20/7/2011) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganugerahkan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) kepada 26 kabupaten/kota yang dinilai mampu menata transportasi publik dan lalu lintas dengan baik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan, Freddy Numberi di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/7).

Penghargaan Piala WTN tahun 2010 ini berjumlah 26 piala yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu : 16 Piala WTN, 3 Piala WTN kategori angkutan, 7 kategori Lalu lintas. Dari kategori tersebut dibagi menjadi 4 jenis kota yaitu : Kota Metropolitan, Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil. Selain piala WTN, diserahkan pula Plakat WTN kepada 43 kabupaten/kota.

Kategori penghargaan Piala WTN untuk kota Metropolitan diraih oleh kota Surabaya. Sementara piala WTN kategori angkutan untuk kota besar diraih oleh : Semarang, Bandung dan Palembang. Sedangkan piala WTN kategori lalu lintas untuk kota besar diraih oleh Balikpapan.

Menhub mengatakan dalam sambutannya, WTN ini diharapkan dapat membantu daerah untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi guna mendorong perekonomian daerah.

Sementara Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso selaku penyelenggara acara, dalam laporannya mengatakan, WTN merupakan media pendorong terciptanya angkutan perkotaan dan lalu lintas yang tertib, aman, nyaman dan efisien.

Lebih lanjut Suroyo mengungkapkan dengan adanya WTN ini diharapkan dapat mendorong daerah-daerah untuk membangun sistem transportasi guna memenuhi tingkat mobilitas masyarakatnya.

Bersamaan dengan penyerahan Piala WTN, dilakukan juga  serah terima bus bantuan Kementerian Perhubungan Tahun 2010 kepada Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Perum Damri. Jumlah total bus bantuan yang diserahterimakan adalah sebanyak 58 bus, dengan rincian 20 bus ukuran besar AC untuk bantuan Bus Rapid Transit (BRT) dan 38 unit bus ukuran sedang AC untuk angkutan sekolah/kota.

"Tujuan bantuan bus ini sesuai dengan amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ bahwa Pemerintah wajib menjamin ketersediaan angkutan umum massal," jelas Suroyo.

WTN sebelumnya dikenal dengan kegiatan Lomba Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Kota, ini merupakan pelaksanaan lomba yang ke-15 kalinya, sejak dimulai tahun 1992 dan sempat terhenti pada 1998 dan 1999.

Berikut adalah pemenang piala WTN dan Plakat WTN selengkapnya :

1.    Penerima Piala Wahana Tata Nugraha Tahun 2010 :

a.    Kategori Kota Metropolitan diraih oleh Pemerintah Kota Surabaya (Provinsi Jawa Timur),

b.    Kategori Kota Besar diraih oleh Pemerintah Kota Pekanbaru (Provinsi Riau) dan Pemerintah Kota Surakarta (Provinsi Jawa Tengah),

c.    Kategori Kota Sedang diraih oleh :

-    Pemerintah Kota Probolinggo (Provinsi Jawa Timur)
-    Pemerintah Kota Sukabumi (Provinsi Jawa Barat)
-    Pemerintah Mojokerto (Provinsi Jawa Timur)
-    Pemerintah Kota Tarakan (Provinsi Kalimantan Timur)
-    Pemerintah Kota Madiun (Provinsi Jawa Timur)
-    Pemerintah Kabupaten Lumajang (Provinsi Jawa Timur)
-    Pemerintah Kabupaten Bandung (Provinsi Jawa Barat)

d.    Kategori Kota Kecil diraih oleh :

-    Pemerintah Kabupaten Langkat (Provinsi Sumatera Utara)
-    Pemerintah Kabupaten Wajo (Provinsi Sulawesi Selatan)
-    Kota Padang Panjang (Provinsi Sumatera Barat)
-    Kabupaten Pesisir Selatan (Provinsi Sumatera Barat)
-    Kabupaten Klungkung (Provinsi Bali)
-    Kabupaten Karang Asem (Provinsi Bali)

2.    Penerima Piala Wahana Tata Nugraha Kategori Angkutan Tahun 2010 :

a.    Kategori Kota Metropolitan diraih oleh :
-    Kota Semarang (Provinsi Jawa Tengah)
-    Kota Bandung (Provinsi Jawa Barat)
-    Kota Palembang (Provinsi Sumatera Selatan)

b.    Kategori Kota Besar : -
c.    Kategori Kota Sedang : -
d.    Kategori Kota Kecil : -

3.    Penerima Piala Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas Tahun 2010 :
a.    Kategori Kota Metropolitan : -

b.    Kategori Kota Besar diraih oleh :
-    Kota Balikpapan (Provinsi Kalimantan Timur)

c.    Kategori Kota Sedang diraih oleh :
-    Kabupaten Jepara (Provinsi Jawa Tengah)
-    Kota Tebing Tinggi (Provinsi Sumatera Utara)

d.    Kategori Kota Kecil diraih oleh :
-    Kabupaten Mojokerto (Provinsi Jawa Timur)
-    Kabupaten Tulungagung (Provinsi Jawa Timur)
-    Kota Pariaman (Provinsi Sumatera Barat)
-    Kabupaten Tuban (Provinsi Jawa Timur)

4.    Penerima Plakat Wahana Tata Nugraha Tahun 2010 :

a.    Kategori Kota Metropolitan diraih oleh :
    -    Kota Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan)
    -    Kota Bogor (Provinsi Jawa Barat)

b.    Kategori Kota Besar diraih oleh :
    -    Kota Denpasar (Provinsi Bali)
    -    Kota Padang (Provinsi Sumatera Barat)
    -    Kota Samarinda (Provinsi Kalimantan Timur)

c.    Kategori Kota Sedang diraih oleh :
    -    Kota Payakumbuh (Provinsi Sumatera Barat)
    -    Kabupaten Bone (Provinsi Sulawesi Selatan)
    -    Kabupaten Klaten (Provinsi Jawa Tengah)
    -    Kota Cimahi (Provinsi Jawa Barat)
    -    Kota Parepare (Provinsi Sulawesi Selatan)
    -    Kota Binjai (Provinsi Sumatera Utara)
    -    Kota Tegal (Provinsi Jawa Tengah)
    -    Kabupaten Cianjur (Provinsi Jawa Barat)
    -    Kota Bukittinggi (Provinsi Sumatera Barat)
    -    Kota Bontang (Provinsi Kalimantan Timur)
    -    Kota Palopo (Provinsi Sulawesi Selatan)
    -    Kota Cirebon (Provinsi Jawa Barat)
    -    Kota Banda Aceh (Provinsi NAD)
    -    Kabupaten Jembrana (Provinsi Bali)

d.    Kategori Kota Kecil diraih oleh :
    -    Kabupaten Buleleng (Provinsi Bali)
    -    Kabupaten Sragen (Provinsi Jawa Tengah)
    -    Kabupaten Ciamis (Provinsi Jawa Barat)
    -    Kabupaten Sinjai (Provinsi Sulawesi Selatan)
    -    Kabupaten Boyolali (Provinsi Jawa Tengah)
    -    Kota Solok (Provinsi Sumatera Barat)
    -    Kabupaten Barru (Provinsi Sulawesi Selatan)
    -    Kabupaten Kolaka (Provinsi Sulawesi Tenggara)
    -    Kabupaten Magetan (Provinsi Jawa Timur)
    -    Kabupaten OKU Timur (Provinsi Sumatera Selatan)
    -    Kabupaten Muara Enim (Provinsi Sumatera Selatan)
    -    Kabupaten Banyumas (Provinsi Jawa Tengah)
    -    Kabupaten Sidoarjo (Provinsi Jawa Timur)
    -    Kabupaten Kutai Kartanegara (Provinsi Kalimantan Timur)
    -    Kabupaten Lubuk Sikaping (Provinsi Sumatera Barat)
    -    Kabupaten Bangli (Provinsi Bali)
    -    Kabupaten Lombok Timur (Provinsi Nusa Tenggara Barat)
    -    Kabupaten Sumbawa (Provinsi Nusa Tenggara Barat)
    -    Kabupaten Tabanan (Provinsi Bali)
    -    Kabupaten Gianyar (Provinsi Bali)
    -    Kabupaten Lamongan (Provinsi Jawa Timur)
    -    Kota Sibolga (Provinsi Sumatera Utara)
    -    Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan)
    -    Kabupaten Probolinggo (Provinsi Jawa Timur)  (RDH)

 Sumber

PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK JADI ISU UTAMA RAKORNIS HUBDAT 2011

(Solo, 26/7/2011) Insan Perhubungan dituntut untuk lebih peka terhadap berbagai isu strategis yang berkembang saat ini dalam hal peningkatan pelayanan publik seperti upaya peningkatan kondisi sarana dan prasarana dan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), peningkatan keselamatan transportasi darat, efisiensi dan diversifikasi penggunaan bahan bakar bidang transportasi, serta peningkatan pelayanan umum. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat (Hubdat) Tahun 2011 di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/7).

Rakornis bertema “Membangun Komitmen Dan Kebersamaan Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Transportasi Darat” ini mengangkat isu peningkatan pelayanan publik sebagai isu utama. Menhub mengatakan rakornis ini dapat  menjadi cermin bagi sikap dan semangat insan perhubungan untuk senantiasa cerdas dan tanggap dalam melakukan pembenahan, penyempurnaan, modernisasi pembangunan dan penyelenggaraan transportasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Dalam rakornis yang dihadiri oleh lebih dari perwakilan 400 Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini, Menhub mengharapkan rakornis ini bermanfaat untuk saling bertukar pikiran, ide dan inovasi dalam menghadapi perkembangan, tantangan serta perubahan lingkungan strategis untuk dapat diantisipasi bersama.

Lebih lanjut, terkait dengan penyelenggaraan angkutan umum, Menhub menegaskan perlunya dilakukan pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan prinsip penyelenggaraan angkutan umum massal “Safe, Fastest, Cheap, Biggest” yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan penataan lalu lintas yang efisien sehingga dapat terwujud kondisi lalu lintas yang lancar dan terkendali.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di hadapan para peserta Rakornis Menhub menegaskan bahwa pelayanan jasa transportasi merupakan pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pengguna transportasi darat.

Sebagai realisasi dari upaya peningkatan pelayanan publik, Menhub mengatakan dapat ditindaklanjuti dengan menyiapkan Standar Pelayanan Publik sebagai tolak ukur acuan penilaian kualitas pelayanan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dengan adanya Standar Pelayanan Publik, maka jelas komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kinerja pelayanan khususnya transportasi darat”, tegasnya. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa diperlukan komitmen pusat dan daerah dalam peningkatan pelayanan transportasi darat mutlak diperlukan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan ke depan.

“Pengembangan pola transportasi yang sesuai dengan karakteristik daerah, peningkatan pelayanan angkutan perkotaan, penanganan masalah over loading, pembangunan terminal dan pengujian kendaraan bermotor yang sesuai dengan kebutuhan, fungsi dan tujuannya agar dapat dinikmati masyarakat adalah sebagian contoh dari isu dan tantangan yang harus segera dijawab,” tambahnya.

Suroyo meminta komitmen dan kerjasama daerah berupa penguatan koordinasi di antara Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota dengan Dinas Perhubungan Provinsi-nya masing-masing dalam menyelesaikan berbagai permasalahan transportasi darat di daerah, serta peningkatan koordinasi antar wilayah daerah yang bertetangga pun harus lebih ditingkatkan, terutama yang menyangkut pengembangan angkutan umum perkotaan, karena hal ini terkait dengan kewajiban pemerintah seperti yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan angkutan umum.

“Terhadap sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kami minta daerah pun untuk dapat mengikuti perkembangannya, terkait dengan berbagai peraturan pelaksanaan yang dilahirkan, seperti misalnya Peraturan Pemerintah,” tegas Suroyo.

Terhadap isu pembinaan sumber daya manusia, Suroyo meminta kepada daerah agar lebih memperhatikan dan memberikan penghargaan lebih terhadap akreditasi Penguji Kendaraan Bermotor, di samping tetap memperhatikan aspek legal dalam pelaksanaannya.

“Pengembangan pengujian kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem Smart Card dan perlahan meninggalkan pemakaian Buku Uji Berkala sebagai pengawasan, merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan profesionalisme penguji di daerah,” tandasnya.

Dalam rakornis ini juga disinggung kesiapan pemerintah menghadapi Angkutan Lebaran yang akan dihadapi dalam hitungan hari, Suroyo pun mengharapkan kesiapan daerah dalam mempersiapkan segala aspek yang berkaitan dengan kelancaran penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2011 ini. Salah satunya adalah pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam hal penertiban dimensi kendaraan bemotor, penertiban perizinan angkutan umum, dan penertiban muatan angkutan barang. (RS)

Sumber